BPOM Temukan Bakteri Sangat Membahayakan pada Jajanan China Latiao Picu Keracunan
Prikasa.com – JAKARTA – Badan Pengawas Jalan keluar serta Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan dengan syarat China, Latiao yang mana memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di tempat tujuh tempat dalam Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran dan juga pengujian sampel di area laboratorium.
Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, juga muntah pada korban di dalam wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, serta Riau.
“Bakteri ini menciptakan toksin yang tersebut menyebabkan gejala keracunan terdiri dari sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dikutipkan dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Bakteri bacillus cereus yang ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari substansi yang tersebut ada pada pada item tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri masih berkembang, yang dimaksud menunjukkan adanya kemungkinan kontaminasi dari unsur pangan dalam di kemasan.
Kondisi semakin diperparah dengan faktor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas ketika pengemasan. Ikrar mengimbau rakyat untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, serta izin edar pada barang pangan.
“Produk makanan itu ada dua, high risk kemudian low risk. Barang ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum bertambah (bakteri), tapi kenyataannya meningkat bakteri. Kalau bertambah bakteri sebetulnya berarti mampu jadi dari komponen pangan yang tersebut ada di tempat pada kemasan itu,” jelasnya.
“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya ketika kita ambil kemasan, kita membuka kemasannya serta diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari komponen itu,” sambungnya.
Ia juga memohonkan agar penduduk segera membuang stok hasil Latiao yang ada dan juga bukan mengonsumsinya guna menjaga dari risiko keracunan seperti yang terjadi dalam tujuh wilayah pada Indonesia. “Dibuang aja komoditas itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan menyebabkan risiko seperti tujuh lokasi pada Indonesia,” sarannya.
BPOM segera menarik komoditas Latiao dari pasaran kemudian bekerja mirip dengan Kementerian Komunikasi serta Digital (Komdigi) untuk menghapus item yang disebutkan dari wadah daring, guna menghindari perkara sama di dalam area lain.
“Kami memohonkan terhadap importir untuk melaporkan evakuasi kemudian pemusnahan ini terhadap Badan POM lalu kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.