Ditunjuk Jadi Wakapolri, Komjen Pol Ahmad Dofiri Punya Harta Rp7,3 Miliar
Prikasa.com – JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri. Mutasi jabatan itu sebagaimana tercantum di surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024, yang tersebut ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri menggantikan tempat Komjen (Purn) Agus Andrianto yang saat ini menjadi Menteri Imigrasi dan juga Pemasyarakatan.
Merujuk pada laman elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Dofiri mempunyai kekayaan sebanyak Rp7.320.000.000. Jumlah yang disebutkan ia laporkan pada 1 Mei 2024 selaku Irwasum.
Kekayaan Dofiri terdiri dari lima bidang tanah lalu bangunan yang dimaksud tersebar di dalam Tangerang, Bandung Barat, dan juga Indramayu (warisan) yang digunakan nilainya mencapai Rp4.950.000.000.
Kemudian Dofiri memiliki kekayaan berbentuk kendaraan yang digunakan terdiri dari Toyota Hard Top 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV 2018 seharga Rp250 juta, serta Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta.
Dalam laporan kekayaan yang dimaksud dikelola KPK ini, Dofiri tercatat miliki kekayaan lainnya terdiri dari harta bergerak Rp200.000.000, kas juga setara kas Rp1.370.000.000.
Dalam catatan kekayaan itu, Dofiri tidaklah mempunyai surat berharga kemudian hutang. Dengan demikian, total kekayaan Dofiri senilai Rp7.320.000.000.