Hong Kong Larang Pejabat eksekutif Gunakan WhatsApp serta Google Drive

Prikasa.com – Jakarta – Pemerintah Hong Kong melarang pegawai negeri sipil (PNS) untuk menggunakan perangkat lunak populer seperti WhatsApp, WeChat, dan juga Google Drive di area komputer kerja mereka lantaran kemungkinan risiko keamanan.

Pedoman keamanan teknologi informasi terbaru dari Kantor Kebijakan Digital itu menyebabkan sejumlah PNS mengeluhkan ketidaknyamanan tambahan.

Meskipun demikian PNS masih diizinkan menggunakan layanan yang disebutkan dalam perangkat pribadi yang mana digunakan di dalam tempat kerja, serta sanggup mendapatkan pengecualian untuk larangan yang disebutkan dengan persetujuan dari manajer.

Pakar teknologi informasi mengungkapkan perusahaan-perusahaan sudah pernah mengadopsi kebijakan sama dikarenakan meningkatnya risiko kebocoran data dan juga tantangan keamanan siber.

Francis Fong, presiden kehormatan Federasi Teknologi Pengetahuan Hong Kong, mengungkapkan banyak pejabat sudah pernah menyatakan kepadanya bahwa kebijakan ini untuk menjaga dari malware menyeberangi firewall melalui arahan terenkripsi.

Kebijakan ini juga dapat mengatasi kesulitan pelanggaran data, tambahnya.

Fong juga mengungkapkan etika kemudian kesadaran staf juga sangat penting untuk menghentikan celah keamanan siber.

Awal tahun ini, pembobolan data di tempat berbagai departemen pemerintah Hong Kong telah lama membahayakan informasi pribadi setidaknya puluhan ribu orang juga memicu kekhawatiran.

Hong Kong Larang Pejabat eksekutif Gunakan WhatsApp serta Google Drive