Ini adalah 5 Negara yang dimaksud Buang Limbah Nuklir ke Laut, 2 pada Antaranya Terlibat Perang Dingin

Prikasa.com – TOKYO – Pembuangan limbah nuklir ke laut pernah dilaksanakan setidaknya oleh lima negara, menjadi praktik yang tersebut sangat kontroversial kemudian merusak lingkungan.

Dari lima negara tersebut, dua pada antaranya pernah terlibat Perang Dingin—Uni Soviet (sekarang menjadi Rusia) dan juga Amerika Serikat (AS).

Praktik pembuangan limbah nuklir ke laut diadakan sebagai metode pembuangan yang digunakan tambahan tidak mahal serta mudah. Namun, praktik ini berpotensi menyebabkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan laut, makhluk hidup dalam dalamnya, dan juga kondisi tubuh manusia.

5 Negara yang dimaksud Pernah Buang Limbah Nuklir ke Laut

1. Uni Soviet (sekarang menjadi Rusia)

Uni Soviet secara sistematik membuang limbah nuklir ke Laut Arktik. Pada tahun 1959 hingga 1990-an, mereka itu membuang beberapa besar limbah radioaktif, termasuk limbah cair, ke laut tersebut.

Salah satu tempat yang digunakan adalah area di dalam dekat Pulau Novaya Zemlya, sebuah pulau di tempat Laut Barents. Pembuangan ini termasuk limbah dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), kapal selam nuklir, kemudian senjata nuklir yang telah tidaklah terpakai.

Praktik yang disebutkan dijalankan secara sembunyi-sembunyi selama periode Perang Dingin.

Saat ini, Rusia, sebagai penerus Uni Soviet, mengaku sudah pernah menghentikan pembuangan limbah nuklir ke laut.

2. Amerika Serikat

Dari tahun 1940-an hingga 1970-an, Amerika Serikat membuang limbah nuklir ke laut, khususnya di dalam Samudra Atlantik serta Samudra Pasifik.

Ini adalah 5 Negara yang dimaksud Buang Limbah Nuklir ke Laut, 2 pada Antaranya Terlibat Perang Dingin