Sandiaga Uno Minta Wisatawan Cek Kesehatan di Bandara, Virus Mpox Semakin Mengkhawatirkan
Prikasa.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI masih belum memberlakukan pembatasan perjalanan akibat merebaknya kasus Mpox atau cacar monyet di beberapa negara belakangan ini. Meskipun begitu, masyarakat tetap diimbau untuk tetap waspada terhadap kasus ini.
Seperti yang diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini menetapkan Mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern pada tanggal 14 Agustus 2024. Hal ini dikarenakan terjadi peningkatan kasus Mpox di wilayah Afrika yang berada di bawah naungan WHO, terutama di Republik Demokratik Kongo, serta penemuan kasus di beberapa negara lainnya. Selain itu, juga ditemukan varian baru virus Mpox yang disebut sebagai clade Ib.
Di Indonesia, hingga saat ini tercatat 88 kasus konfirmasi Mpox dari tahun 2022 hingga 2024. Kasus terakhir dilaporkan pada 4 Juni 2024 dan seluruh kasus tersebut telah dinyatakan sembuh pada tanggal 22 Agustus 2024.
“Jadi hingga saat ini belum ada pembatasan. Namun, kita tetap harus waspada. Tidak perlu panik, namun kita harus memberikan narasi bahwa Indonesia tetap terbuka,” ujar Sandiaga Uno dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU) secara daring pada Senin (26/8/2024).
Meskipun demikian, Sandiaga menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan di bandara, terutama untuk penerbangan internasional, telah diperketat guna mencegah penularan kasus. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan fisik bagi penumpang yang baru tiba dari penerbangan.
“Kami juga berharap masyarakat ikut serta dalam menjaga penyebaran kasus Mpox ini, terutama karena akan ada banyak event wisata yang diadakan di Indonesia pada bulan September ini,” tambahnya.
Sandiaga berharap agar semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat saling bekerja sama dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus Mpox ini. Pemerintah juga akan terus melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan untuk memantau dan mengatasi penyebaran kasus ini. Namun, saat ini belum ada larangan perjalanan dan hanya diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.